SK penonaktifan Edison Humiang
Bitung – Penunjukan Malton Andalangi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung menjadi bahan pembicaraan PNS jajaran Pemkot Bitung.
Pasalnya, surat pembebasan tugas Edison Humiang sebagai Sekda Kota Bitung dinilai tak sesuai mekanisme karena hanya ditandatangani Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, bukan gubernur Sulut.
Namun hal itu dibantah Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu. Ia mengatakan prosedur penunjukan Plt Sekda sudah sesuai aturan.
“Pak Edison statusnya masih Sekda Kota Bitung, tapi dibebas tugaskan dari tugas sebagai Sekda,” kata Erwin, Kamis (18/2/2016).
Dan untuk menjalankan tugas Sekda Kota Bitung, kata Erwin, maka ditunjuklah Malton Andalangi untuk menjalankan tugas tersebut.
“Semuanya sudah melalui kajian dan konsultasi ke Dirjen Otda Kemendagri, jadi sudah tidak ada masalah,” katanya.(abinenobm)