Manado – Polemik kepengurusan beberapa DPD II Partai Golkar di Sulut akan berdampak pada kesiapan partai beringin ini menghadapi Pemilu 2019.
Batas akhir pendaftaran Partai Politik (Parpol), Senin (16/10/2017), hingga pukul 24.00 WITA, harus dimanfaatkan Parpol untuk memastikan keikut-sertaan Parpol di Pemilu 2019 nanti.
Menarik, polemik kepengurusan 4 DPD II Partai Golkar di Sulut yakni DPD PG II Manado, Sitaro, Minut dan Bolmut, akan berpengaruh pada pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yongkie Limen, Plt Ketua DPD II Partai Golkar Manado, mengaku telah menyerahkan kepada pengurus Partai Golkar soal pendaftaran DPD PG II Manado ke KPU.
“Kita so suruh pa dorang, terserah mendaftar atau nyanda (saya sudah menyuruh mereka, terserah mau mendaftar atau tidak),” ujar Yongkie Limen dikonfirmasi BeritaManado.com, di ruang kerja kantor DPRD Sulut, Senin (16/10/2017) siang.
Sementara Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Eddyson Masengi, memastikan seluruh DPD II Partai Golkar di Sulut telah mendaftar ke KPU sebagai syarat keikutsertaan di Pemilu 2019.
“Partai Golkar sudah mendaftar, DPP pukul 10 pagi, sementara DPD II didampingi DPD I mendaftar pukul 11, kalau tidak mendaftar salah sendiri, yang pasti Golkar Sulut sudah mendaftar,” tandas Eddyson Masengi kepada BeritaManado.com, Senin (16/10/2017) sore. (JerryPalohoon)