Airmadidi – Tampilnya Bupati Minut Sompie Singal dan Wakil Bupati Yulisa Baramuli dalam memperebutkan posisi Bupati Minut 2015-2020, dipastikan ikut mempengaruhi kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Minut.
Dukungan ASN pecah kepada dua kubu ini, belum lagi ditambah dengan arus dukungan terhadap Bupati Minut 2005-2007 Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang juga ikut bertarung di Pilkada.
Bisa dilihat, di sejumlah kegiatan Singal dan Yulisa, kehadiran pejabat eselon II tidak 100%. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Sandra Moniaga MSi memastikan pihaknya tidak ada ancaman rolling atau mutasi jabatan bagi pejabat yang mulai tak aktif pada kegiatan Bupati dan Wabup.
“Tidak ada intervensi apapun. Kalau evaluasi kerja ada. Tapi, kalau ancaman rolling kareng tidak mendukung pencalonan seseorang itu tidak benar,” kata Sekda Jumat (16/10/2015).
Moniaga juga menegaskan, sebagai Ketua Badan Perimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dirinya terikat aturan bahwa pelaksanaan rolling baru akan berlangsung enam bulan setelah pelantikan bupati baru.
“Sekarang saya hanya mengontrol agar tidak ada ASN yang terlibat politik praktis yaitu menjadi tim kampanye salah satu calon,” tegas Moniaga. (Finda Muhtar)