Sangihe, BeritaManado.com – Ruangan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Benhur Takasihaeng di palang oleh anggotanya.
Merasa tidak dihargai, hingga aksi nekat yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Sangihe Dikson Haling.
Menurut dia, Ketua DPRD tidak disiplin dan diduga mengulur waktu terkait rapat agenda kunjungan kerja (Kunker) ke Bali.
“Bayangkan, undangan rapat jam 1, dan sekarang sudah jam 3. Sekali lagi saya tegaskan ini bukan soal isi rapat. Tetapi, kenapa rapat jam 1 hingga jam 3 ketua belum datang. Dan hal ini bukan hanya kali ini terjadi melainkan sudah beberapa kali,” tegas Haling.
Ketika ditanyakan, mengapa harus mengambil tindakan menyegel ruangan Ketua DPRD, Haling menegaskan bahwa mereka juga punya rasa marah.
“Harus bagaimana, saat pelaksanaa rapat ketua tidak ada, supaya ketua juga tahu bahwa kami juga punya rasa marah,” beber dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Benhur Takasihaeng ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya penyegelan ruangannya, itu terjadi memang karena adanya kesalahan komunikasi.
“Undangan rapat Jam 1, namun demikian pada saat itu saya dalam perjalanan ke rumah duka, lalu saya menelpon Wakil Ketua Jhony Sampakan untuk memimpin rapat. Akan tetapi, dia hanya punya waktu Jam 10, karena ada agenda acara sesudah itu. Buktinya dia datang jam 10 tadi. Namun ketika undangan masuk kepada saya untuk di tandatangani, saya sudah tidak melihat kalau di situ tertulis jam 1. Karena mendapat telepon soal kejadian ini, saya langsung balik ke sini. Barangkali, ini hanya kesalahan komunikasi.,” Jelas Takasihaeng.
(Christian Abdul)