Manado – Terkait dugaan SPPD fiktif tahun 2011 berdasarkan hasil temuan BPK, wakil ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan melakukan klarifikasi. Menurutnya, temuan tersebut belum dapat dipublikasikan lebih lanjut karena pihak dewan belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena LHP belum ada. Jadi, belum bisa disimpulkan siapa yang salah. Kalau dikatakan itu SPPD fiktif sementara teman-teman yang berangkat dapat menunjukkan bukti kunjungan kerja mereka,” tutur Kotambunan kepada wartawan, Rabu (13/6) sore.
Tambahnya, kesalahan administrasi sangat dimungkinkan dilakukan pihak travel maupun maskapai penerbangan. “Jadi, inikan masih banyak kemungkinan, nanti jika LHP sudah ada bisa dilakukan penyelidikan sehingga akan ketahuan kesalahannya dimana,” tambah politisi PDS ini. (jerry)