Manado – Presiden Jokowi telah membentuk Satgas pemberantasan pungutan liar (pungli) untuk membebaskan Indonesia dari pungli.
Bantuan pemerintah bagi masyarakat korban bencana tanah longsor di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada tahun 2013 lalu berbau pungli diungkapkan oleh warga.
“Ketika itu uang masuk di rekening BNI 25 Juta potong administrasi 25 Ribu, tapi Kepala Lingkungan yang mendampingi kami meminta 8 Juta, bahkan pada orang lain meminta setengah dari 25 Juta,” ujar Maritje Antouw, warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan V kepada BeritaManado.com, Jumat (21/10/2016) siang.
Lurah Paal Dua, Olga Kaeng SSos yang dikonfirmasi BeritaManado.com, berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Meskipun sudah lama tapi saya masih ingat. Bantuan dalam bentuk uang bagi beberapa warga yang rumahnya rusak akibat tanah longsor itu dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening.
Saya akan panggil kepala lingkungan bersangkutan (sekarang sudah tidak menjabat) untuk dimintai keterangan,” tegas Olga Kaeng. (jerrypalohoon)