Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung diharapkan betul-betul mengusut dugaan korupsi di jajaran Pemkot Bitung seperti yang dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Heru Rustanto SH. Tidak hanya sampai di gertak sambal yang ujung-ujungnya hanya untuk menakut-nakuti jajaran Pemkot untuk tujuan tertentu.
Hal itu dikatakan pemerhati pemerintahan Kota Bitung, Petrus Sidangoli terkait dugaan korupsi di jajaran Pemkot yang sementara didalami Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
“Masalah penegak hukum termasuk Kejaksaan mengancam membongkar dugaan korupsi Pemkot Bitung sudah sering kami dengar, jadi bukan hal yang baru. Dan semuanya hanya gertak sambal karena sampai saat ini belum ada yang dibuktikan,” kata Sidangoli, Senin (29/9/2014).
Jika memang Kejaksaan mencium aroma korupsi di tubuh Pemkot, kata Sidangoli, maka sudah sepatutnya diusut sampai tuntas tanpa harus berkoar-koar di media yang kesannya hanya menakut-nakuti para pejabat Pemkot.
“Silakan diusut, kan itu sudah menjadi tugas Kejaksaan. Apalagi dalam beberapa tahun ini Kejaksaan sangat minim menangani kasus dugaan korupsi jika dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.
Kalaupun toh ada kasus Korupsi yang ditangani kata dia, itu hanya kasus korupsi warisan dari pejabat-pejabat Kajaksaan sebelumnya yang kembali dilanjutkan. Sedangkan untuk kasus baru menurut dia, Kejaksaan Kota Bitung sangat nihil kendati masalah korupsi di Kota Bitung sudah menjadi rahasia umum.
“Pada dasarnya kami sangat mensuport Kejaksaan mengungkap kasus-kasus korupsi di Kota Bitung tapi sayang selama ini hanya sampai dipernyataan di media tanpa ada realisasi,” katanya.(abinenobm)