Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Dugaan Kasus Pengrusakan PT. San Mas di Boltim Diseriusi LBH Manado

by Yusak Imanuel
Minggu, 5 Juli 2015, 23:06 pm
in Kota Manado
A A
  • 1share

Pengrusakan lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Boltim

Manado – PT. Sanmas Mitra Abadi yang beroperasi di wilayah desa Buyat kecamatan Kotabunan Boltim.

Perusahaan pertambangan tersebut diduga melakukan pengrusakan lingkungan dan pembabatan hutan diwilayah IUP PT. Kutai Surya Mining dan Rihendy Trijaya.

Anehnya perusahaan telah mulai beroperasi dengan puluhan alat berat namun tidak memiliki ijin baik dari Badan Lingkungan Hidup maupun Dinas ESDM Boltim.

“Ini sangat aneh karena bagaimana mungkin tidak ada ijin namun sudah beroperasi dengan membabat hutan, membukan jalan dengan mengerahkan puluhan alat berat. Mereka (PT. Sanmas-red) beroperasi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat,” terang Urip Modeong warga Buyat saat menyambangi kantor LBH Manado.

Kasus ini pun telah diaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum Manado. Laporan tersebut diantar langsung oleh perwakilan 6 desa yang berada dilingkar tambang.

Aryati Rahman dari LBH Manado pun menerima laporan tersebut sambil mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan warga itu.

“Laporan ini kita terima, setelah ini kami akan lakukan gelar perkara internal baru setelah itu kita proses lebih lanjut, intinya jika amsyarakat 6 desa ini mempercayakan kami maka kami akan menagani kasus ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga meminta agar perwakilan warga memasukan tanda-tangan dukungan warga bahwa mereka menolak aktifitas perusahaan ini,” jelas Rahman. (ads)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Aryati RahmanUrip Modeong

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.