Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manado, Kak’ Seto akan Menyurat kepada Kapolri

by Jerry
Jumat, 28 Juni 2019, 14:01 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 64shares
Seto Mulyadi alias Kak’ Seto (Foto Istimewa)

Manado – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, memberi perhatian serius atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial GN di Kota Manado.

Setelah menerima informasi dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara, Kak’ Seto sapaan akrab Seto Mulyadi, akan menyurat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian perihal dugaan kasus tersebut.

“Berdasarkan informasi dari saya dan dinamika pemberitaan media, kak’ Seto memberi perhatian serius dan berjanji akan menyurat kepada bapak Kapolri,” ujar Satgas PPA Sulut, Advokat E.K Tindangen SH, menirukan ucapan kak’ Seto kepada BeritaManado.com, Jumat (28/6/2019).

Lanjut Tindangen, berbagai kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan oknum-oknum polisi tidak pernah terselesaikan, oleh kak’ Seto meminta kepada Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto, Kapolda Sulut yang belum lama bertugas, untuk diselesaikan.

“Kak’ Seto berharap kepada Kapolda Sulut menuntaskan berbagai kasus seperti penganiayaan lima anak di bawah umur oleh puluhan oknum sabhara, terakhir ini dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur pada hari raya Idul Fitri lalu,” tandas Tindangen.

Sebelumnya, E.K Tindangen mendorong Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Manado (YLBHI-LBH Manado) bersama LSM Swaraparampuang mengawal dugaan kasus hingga tuntas.

“Sebagai Satgas PPA saya mendorong LBH dan LSM Swaraparampuang tidak kendor semangat mendesak aparat hukum menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini,” ujar Tindangen kepada BeritaManado.com, Kamis (27/6/2019) kemarin.

Lanjut E.K Tindangen, jika terbukti melakukan kekerasan seksual, oknum polisi tersebut harus diberikan sanksi hukum setimpal.

“Karena pemerkosaan, pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa. Perlindungan terhadap perempuan dan anak telah mendapat perhatian negara-negara di seluruh dunia,” tandas Tindangen.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulut ini, mendesak Kapolda Sulut menyeriusi dugaan kasus kekerasan seksual ini sebagai langkah kepolisian (Polda Sulut) mengembalikan kepercayaan masyarakat mengacu pada beberapa kasus yang melibatkan beberapa oknum kepolisian yang tidak selesai.

“Masih ingat kasus penganiayaan lima remaja oleh puluhan sabhara Desember 2017 lalu hingga kini tak berujung penetapan tersangka. Itu hanya salah-satu kasus. Saya berharap bapak Kapolda yang belum lama bertugas di Sulut bisa menuntaskan,” kata Tindangen.

Mengacu pada pernyataan resmi Polda Sulut melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, yang mengatakan terdapat indikasi anak tersebut jual diri, E.K Tindangen menduga ada unsur trafficking (perdagangan manusia) pada kasus tersebut.

“Pernyataan pak Kabid Humas itu jelas, mengatakan anak ini indikasi jual diri. Maksudnya, apakah diduga juga jual diri kepada oknum polisi itu? Atau apa?” Tanya Tindangen.

Sebelumnya diberitakan media, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lanjut.

Menurut Ibrahim Tompo, dari hasil penyelidikan internal, kejadian sebenarnya tidak seperti itu.

“Kejadian sebenarnya tidak seperti itu, anak ini indikasi jual diri. Terjadi pencabulan tidak, dari pemeriksaan visum tidak menandakan hal tersebut,” kata Ibrahim Tompo.

Diketahui, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Manado (YLBHI-LBH Manado) bersama LSM Swaraparampuang, Selasa (18/6/2019) lalu, melaporkan beberapa oknum polisi ke Polda Sulut.

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Direktur YLBHI-LBH Manado Jekson Wenas menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di perayaan Idul Fitri hari pertama.

Menurut Wenas sesuai pengakuan korban, mulanya korban diajak oleh tetangganya berinisial (F) pergi rumah salah seorang oknum polisi inisial (AW).

Sesampainya di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita, F dan AW langsung mengajak korban meminum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.

F dan AW menelpon temannya (GN) yang juga merupakan salah satu pimpinan Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut berpangkat AKBP.

Saat GN sampai di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.

GN kemudian mengajak dan memaksa korban ke dalam sebuah kamar di rumah tersebut.

Korban menolak ajakan tapi GN tetap memaksa.

Di sebuah kamar dalam rumah milik AW itulah GN memperkosa korban.

(JerryPalohoon)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 64shares

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.