Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Investasi Bodong Tambak Udang Vaname Resmi Dilaporkan ke Polisi

by Sri Surya
Kamis, 17 Maret 2022, 10:19 am
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Rinto Wardana

Manado — Bos Baba Rafi, Hendy Setiono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan investasi bodong.

Bos Baba Rafi itu dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap 25 korban dengan kerugian mencapai Rp9 miliar.

“Kami melaporkan beberapa pasal terhadap Saudara Hendy Setiono (atas) dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Nah ternyata laporan kami sudah diterima oleh SPKT di mana yang kami laporkan dengan kerugian Rp9 miliar,” kata pengacara korban, Rinto Wardana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2022).

Rinto menyebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen perjanjian investasi, bukti pembayaran dan bukti transfer.

Dia mengatakan kliennya merugi akibat kegiatan investasi udang bodong yang ditawarkan oleh Baba Rafi.

“Saya bawa barang bukti ada perjanjian investasi udang vaname ini, ada bukti pembayaran, bukti transfer kepada Baba Rafi kemudian ada perhitungan keuntungan yang diberikan oleh Baba Rafi kepada para korban,” ujar Rinto.

Lanjut Rinto, mereka itu mengikuti investasi udang vaname di tambak udang vaname yang dimiliki Hendi Setiyono yang merupakan pendiri dan pemilik Baba Rafi.

Rinto pun berkata, pihaknya melaporkan Baba Rafi lantaran merasa tertipu dengan iming-iming investasi budi daya udang yang dijanjikan Baba Rafi, yang pada akhirnya udang-udang yang diinvestasikan itu justru mati dan membuat para korban merugi.

“Timnya (Baba Rafi) mengatakan udang ini akan tahan dengan segala penyakit, artinya kan orang siapa yang nggak tergiur, sudah tahan dari penyakit tidak akan ada risiko nanti di kemudian hari. Namun ternyata tidak terjadi, udang-udangnya pada mati mengakibatkan dia tidak bisa melakukan bagi hasil investasi,” ungkap Rinto.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 Maret 2022.

Dalam laporan tersebut, Baba Rafi dilaporkan atas tuduhan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Zulpan mengatakan pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.

“Ya tentunya setiap laporan masyarakat akan kita selidiki,” ujar Zulpan.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Baba RafiRinto WardanaTambak Udang

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.