Bitung—Dua tersangka (TSK) pelaku penikaman Darman Piter (40) atau Om Jek warga Kelurahan Bitung Timur Lingkungan II kecamatan Maesa Rabu (14/11) lalu pukul 5.30 Wita menyerahkan diri ke Polsek Bitung Tengah, Jumat (16/11). Kedua TSK tersebut menurut Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Alfianto, SK alias Salmon (27) dan SF alias Sofian (28).
“Keduanya adalah warga Kampung Unyil Patetan III lingkungan III Kecamatan Maesa. Keduanya menyerahkan diri Jumat sekitar pukul 19.30 Wita dengan cara mendatangi kantor Polsek Bitung Tengah,” kata Alfianto, Sabtu (17/11).
Dari pengakuan kedua tersangka menurut Alfianto, ketika melakukan aksi penikaman keduanya sudah dalam pengaruh minuman keras dan memang sudah berencana untuk menghabisi korban. “Katanya mereka mencari warga yang melakukan aksi pelemparan di Kampung Unyil dan malam itu mendapati korban yang sementara tidur lelap di pangkalan ojek,” jelas Alfianto.
Kedua pelaku sendiri saat ini sementara ditahan di Polsek Bitung Tengah untuk pemeriksaan selanjutnya. “Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau besi putih yang digunakan menghabisi nyawa korban,” katanya.
Sementara itu menurut pengakuan Salmon kepada beritamanado.com, dirinyalah yang menikam korban hingga meninggal. Sementara rekannya Sofian hanya sebagai saksi ketika ia menikam Om Jek di dada bagian kiri.
“Saya yang membawa pisau dan menikam korban, Sofian hanya menunggu di motor ketika saya menghampiri korban yang sementara tidur di pangkalan ojek,” kata Salmon.
Salmon sendiri mengaku menyesal dan tidak menyangka jika telah menikam Om Jek hingga meninggal karena dirinya sudah dalam pengaruh minuman keras bersama rekannya. “Nanti setelah sadar baru mendapat kabar jika korban meninggal dunia dan saya bersama Sofian langsung memutuskan untuk menyerahkan diri,” katanya.(enk)