Bitung—Dua perusahaan minyak kelapa terbesar di Kota Bitung dianggap meresahkan dan mengganggu ketentraman warga Lingkungan IV Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir. Kedua perusahaan tersebut, PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) dan PT Angro Makmur Raya (AMR) dianggap melakukan pencemaran udara serta menimbulkan kebisingan setiaphari.
Keluhan ini sediri disampaikan warga lewat Kepala lingkungan (pala) lingkungan IV, Welem Corneles yang mengaku sudah tidak tahan dengan aktivitas kedua perusahaan tersebut. “Sudah bertahun-tahun kami merasakan polusi yang ditimbulkan PT MNS dan PT AMR,” kata Corneles.
Akibatnya menurut Corneles, bau yang tidak sedap, udara disekitar lingkungan IV yang persis berdekatan dengan salah perusahan minyak mentah tersebut tercemar. Apalagi ketika cuaca panas dan berangin, menurutnya debu batubara beterbangan ke pemukiman warga dan sangat mengganggu pernapasan.
“Sejumlah warga mengeluh sakit kepala dan mual akibat polusi yang keluar dari perusahaan tersebut,” katanya.
Selain itu, Corneles juga mengatakan, warga terusik denga kegiatan kendaraan truck yang lalu lalang mengangkut material PT MNS dan PT AMR. Sehingga dimalam hari, warga mengaku sulit untuk beristirahat karena suara bising angkutan perusahaan yang hilir mudik.
“Jika ini dibiarkan, kami takut akan berdampak pada kesehatan warga yang bermukim didekat perusahan tersebut. Jadi kami putuskan untuk memasukkan surat aduan kepada DPRD Kota Bitung yang juga kami tembuskan ke Walikota,” katanya.
Sementara itu menanggapi aduan warga tersebut, salah seorang personil LSM Pasela, Samsi Hima mendesak agar perusahan tersebut ditutup. Karena menurutnya aktivitas PT MNS dan PT AMR telah mengganggu ketenangan warga dan mengancam kesehatan.
“Kami minta Pemkot Bitung bertindak tegas dengan menutup kedua perusahaan tersebut, jangan menunggu korban jiwa baru mengambil tindakan. Dan kami harap ini menjadi perhatian Pemkot Bitung, jangan hanya diam,” kata Hima.(en)