Manado, BeritaManado.com– Tim Alpha Resmob On the Road (ROTR) satuan Reskrim Polresta Manado dipimpin berhasil menangkap dua orang laki- laki pelaku pencurian di Kota Manado.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi pada bulan Mei 2023 silam, bertempat di Kelurahan Teling Atas Lingkungan VI, Kecamatan Wanea tepatnya di Sekolah STIE Budi Utomo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di Kelurahan Teling.
“Para pelaku berinisial R (17) dan B (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kota Manado , ditangkap pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 20.00 WITA,” ujar Kompol Sugeng.
Dua pelaku ini menggasak AC outdoor 2 buah, kipas angin besar 1 buah, laptop merek ACER, tabung gas 12kg, Aqua galon 3 buah, dan panstove keramik 3 buah.
“Akibat pencurian tersebut STIE Budi Utomo mengalami kerugian sekitar Rp12.700.000. (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah),” jelas Kompol Sugeng.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidikan dan mengetahui dentitas pelaku dan memperoleh satu nama yakni terduga pelaku R.
Tim lalu melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan RT saat sedang nongkrong di Kel Teling Atas Lk V (Lembah) Kec Wanea, Kota Manado pada pukul 20.00 Wita.
Dari keterangan pelaku R, diperoleh nama pelaku lainnya B. Tim lalu berhasil mengamankan lelaki B di rumahnya sekitar pukul 22.00 WITA.
“Kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan dan Kami giring Ke Mako Polsek Wanea untuk di lakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan