Minut, BeritaManado.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara terus menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa Utara, tak terkecuali dengan pemakaian lem ehabon yang juga sudah digunakan anak sekolah.
Dua Pelajar SMP Desa Sawangan yang berinisial MF dan MH yang masih berumur 15 tahun, terpaksa diamankan petugas Sat Narkoba Polres Minut ketika sedang asyik menghisap lem ehabon di lokasi pekuburan Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, Senin (30/7/2018).
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib SH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga.
“Benar kedua pelajar telah diamankan. Keduanya kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan di hadapan Hukum Tua Desa Sawangan dan kedua orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutup Hilman.
(***/Finda Muhtar)