Bitung – KPU Kota Bitung menyatakan dua Partai Politik (Parpol) di Kota Bitung belum memenuhi syarat saat dilakukan verifikasi faktual.
Kedua Parpol itu menurut Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumambi adalah PPP dan Partai Hanura.
“PPP dan Hanura saat diverifikasi keberadaan kantor atau sekretariat tak sesuai dengan Sipol, makanya kita nyatakan belum memenuhi syarat,” katanya saat menyerahkan hasil verifikasi faktual Parpol di Hotel Nalendra, Jumat (02/02/2018).
Kedua Parpol itu kata Sammy, diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan, terhitung mulai dari penyerahan hasil verifikasi faktual.
“Masih ada waktu tiga hari untuk lakukan perbaikan,” katanya.
Sementara itu, untuk Parpol lainnya yakni PAN, PBB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKPI, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem dan PKB kata dia, dinyatakan memenuhi syarat.
“Di Kota Bitung ada 13 Parpol yang diverifikasi dan 11 Parpol dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual,” katanya.
Adapun verifikasi yang dilakukan KPU kata Sammy, seperti kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor atau sekretariat.
(abinenobm)