Manado — Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (3/5/2018) diduduki dua kubu kasus pemecah ombak.
Kubu Laskar Manguni Indonesia (LMI) sejak awal berada di garis depan menuntut keadilan atas jalannya kasus dugaan korupsi proyek 15 M tersebut yang melibatkan Vonnie Anneke Panambunan yang kini masih menjabat Bupati Minahasa Utara.
Hal tersebut didukung oleh seringnya nama Vonnie Anneke Panambunan disebut dalam persidangan hingga dilakukan beberapa panggilan yang baru dipenuhi 1 kali pada beberapa waktu lalu.
Tonaas Wangko LMI Hanny Pantouw pun menegaskan, pihaknya sejak awal mengawal kasus ini bahkan sampai melakukan aksi di Gedung KPK RI demi mendapat perhatian dan kejelasan atas kasus ini.
“Proyek ini bernilai 15 M dan itu uang rakyat. Makanya kami menuntut Kejati untuk memastikan kasus ini, termasuk siapa saja yang terlibat agar statusnya jelas,” ujar Hanny.
Lanjutnya, LMI murni hadir sebagai ormas yang membela kasus ini tanpa kepentingan pribadi apalagi golongan tertentu.
“Kami disini tanpa kepentingan pribadi. Bahkan untuk makanan kami semua LMI yang disini pun kami tanggulangi sendiri. Jadi niat kami murni. Makanya, kami pun menuntut Kejati untuk memberi kepastian kasus ini,” tambahnya.
Dari pantauan BeritaManado.com di lokasi, massa
yang berada di pihak Vonnie Anneke Panambunan berasal dari berbagai ormas dan kelompok masyarakat lainnya.
Suasana sempat memanas tapi akhirnya dapat diredakan oleh pimpinan ormas masing-masing dan aparat keamanan yang sejak awal mengamankan jalannya aksi dengan maksimal.
(srisurya)