
Manado – Mencuat kabar soal dugaan kasus korupsi yang melanda pemerintahan Constantine Ganggali di Talaud dan Toni Supit di Sitaro. Kedua bupati ini merupakan kader PDIP.
Ganggali disebut-sebut terlibat dugaan korupsi dana hibah bantuan bencana alam Talaud dan Bansos tahun 2007, semasa dia masih menjabat sekretaris daerah kepulauan Talaud. Statusnya sebagai tersangka telah dibenarkan Polda Sulut selaku pemeriksa, kepada media di Manado baru-baru.
“Kami akan menjalankan sesuai mekanisme yang diatur, di antaranya gelar perkara dan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” demikian diungkapkan Kepala Subdirektorat I Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak, sebagaimana dikutip dari shnews.co pada Kamis (15/8). Shnews menulis, Simanjuntak pula yang menyebut status Ganggali sebagai tersangka.
Sementara Toni Supit, dikabarkan telah dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pada APBD 2008. Dokumen laporannya sudah diterima penyidik KPK. Para pihak yang jadi pelapor juga memastikan, KPK segera masuk ke tahap penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
Supit baru saja terpilih lagi sebagai Bupati Sitaro melalui Pilkada Juni 2013. Sebentar lagi Ketua DPC PDIP Sitaro ini akan dilantik bersama wakil, Sisca Salindeho. Sementara Ganggali telah ditetapkan sebagai bakal calon Bupati PDIP di Talaud, yang nanti akan menggelar suksesi kepala daerah Oktober 2013. (shn/ady putong)