Bitung – Tim Cobra Polsek Maesa mengamankan delapan warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Sabtu (13/01/2018).
Kedalapan warga itu diamankan saat asik main judi kartu di salah satu rumah di Kombos Pasar Tua Kelurahan Bitung Tengah sekitar pukul 21.30 Wita.
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol M Kamidin, kedelapan warga itu adalah Andy (38), Jukri (59), Ulan (34), Ang (42), Ulma (34), Iwan (32), Wawan (27) dan Vijay (27).
“Dua diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT),” kata Kamidin, Minggu (14/01/2018).
Kamidin mengatakan, kedelapan warga itu sudah sering melakukan judi hingga meresahkan masyakarat sekitar.
“Tapi pada saat ditangkap barang bukti sudah tidak ada, sehingga kami kesulitan untuk melakukan proses hukum,” katanya.
Kuat dugaan kata Kamidin, rencana penangkapan itu sudah bocor hingga para pelaku berhasil menyembunyikan barang bukti.
“Mereka masih kita mintai keterangan,” katanya.
(abinenobm)