Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dua Hari Lagi Pendaftaran PPS Berakhir

by Frangky Wullur
Rabu, 1 November 2017, 19:17 pm
in Berita Utama, Minahasa
A A
  • 2shares

 

Rapat Kerja KPU Minahasa
Rapat Kerja KPU Minahasa

 

Tondano, BeritaManado.com — Proses pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Lurah/Hukum Tua berlangsung selama tiga hari.

Tahap selanjutnya, mereka yang mendaftar wajib diusulkan oleh pemerintah bersama BPD dan LPM ke Komisi Pemilihan Umum melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Minahasa dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Desa/Kelurahan di empat Kecamatan yaitu Sonder, Remboken, Tompaso Barat dan Lembean Timur, Rabu (1/11/2017).

Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon hadir langsung dalam Raker di Kecamatan Remboken, menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran PPS akan meningkat.

“Semakin banyak pendaftar itu menandakan minat masyarakat untuk turut berpartisipasi semakin baik. Maka dari itu, jangan ada pihak yang menghalangi minat masyarakat,” ujar Tinangon.

Ditambahkanya, setelah melakukan pendaftaran di Desa/Kelurahan, maka PPS wajib memasukkan berkas ke PPK dan itu hanya berlangsung hingga tanggal 3 November 2017 mendatang.

“PPS adalah penyelenggara Pemilu di Desa dan Kelurahan dan bukan menjadi instrumen kepentingan politik,” tutup Tinangon.

 

(***/frangkiwullur)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: kpu minahasameidy tinangonminahasatondano

Berita Terkini

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.