Bitung – Angka perceraian di Kota Bitung rupanya masih cukup tinggi. Buktinya, dari data perkara perdata gugatan yang masuk ke Pengadilan Negeri Kota Bitung, didominasi perkara cerai.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Kota Bitung, Felix Wuisan SH MH, perkara cerai masih cukup tinggi jika dibandingkan perkara gugatan lainnya.
“Sepanjang tahun 2015 ada 182 perkara perdata gugatan yang masuk dan 139 adalah perkara cerai,” kata Felix, Kamis (1/9/2016).
Sedangkan tahun ini, mulai dari bulan Januari hingga Agustus, ada 117 perkara perdata gugatan yang masuk dan 91 adalah gugatan cerai.
“Pada umumnya pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai hanya karena dua faktor. Kalau bukan masalah ekonomi pasti masalah pihak ketiga atau perselingkuhan,” katanya.
Menariknya, ratusan gugatan cerai itu kata Felix ada juga yang berasal dari kalangan PNS. Baik itu PNS Pemkot Bitung maupun PNS instansi vertikal yang ada di Kota Bitung.
“Untuk usia penggugat dan tergugat juga berfariatif, ada yang masih berusia belasan sudah mengajukan gugatan atau digugat dan ada yang sudah berusia 60an tahun,” katanya.(abinenobm)