Manado, BeritaManado.com — Kabar gembira bagi sektor pariwisata Sulut, pasalnya 2 daerah di tanah nyiur melambai mendapat kucuran bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Kedua daerah tersebut adalah Kota Bitung dan Kabupaten Minut yang mendapatkan bantuan program Bersih, Indah, Sehat dan Aman (BISA) yang merupakan program padat karya.
Dikatakan anggota Komisi IV DPRD Sulut yang berhubungan langsung dengan pariwisata, Melky Jakhin Pangemanan, menyambut baik langkah pemerintah dan kebijakan yang diambil dalam rangka mendorong industri pariwisata tetap bergerak dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
“Serta apresiasi khusus kepada Kemenparekraf yang akan memberi bantuan dalam bentuk Program BISA ke Kabupaten Minut dan Kota Bitung,” ungkap Melky Jakhin Pangemanan atau yang lebih dikenal MJP ini.
Terkait program tersebut, dijelaskan MJP, ini memberikan insentif bagi pelaku desa wisata, dalam bentuk kegiatan padat karya.
“Program BISA Desa Wisata merupakan gerakan padat karya yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha parekraf dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di Desa Wisata untuk menghadapi kondisi new normal,” jelas MJP kepada BeritaManado.com, Minggu (9/8/2020) sore ini.
Dirinyapun berharap, anggota DPRD agar bisa mengedukasi publik dan turut mensosialisasikan pariwisata daerah guna mengembalikan tingkat kepercayaan wisatawan serta meningkatkan antusias masyarakat untuk traveling kembali ke sejumlah destinasi di Indonesia dengan protokol kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang diterapkan sesuai standar operasional prosedur.
“Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat berinovasi secara digital untuk memasarkan usaha yang mereka geluti sehingga dapat bersaing secara global dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi,” katanya.
Diketahui pula, Sulut kebagian sejumlah bantuan berupa Program Bantuan Sembako untuk Pelaku Ekonomi Kreatif (Strakiman) dan Program Bantuan Lauk Pauk Siap Saji (Balasa).
“Pelaksanaan tahapan-tahapan tersebut harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan daerah,” kuncinya.
(AnggawiryaMega)