Boroko, BeritaManado.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Pelaksanaan vaksinasi anak yang dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut itu dihadiri langsung Kadis P3A dr. Kartika Devi Tanos bersama tim, Rabu (28/7/2021).
Kunjungan P3A tersebut disambut oleh Bupati Depri Pontoh, Sekda Asripan Nani, Kejari Bolmut Nana Riana, Kadis Kesehatan dr Jusnan Mokoginta, serta Kadis PPPKPPPA Bolmut Yani Lasama.
“Saya memberikan apresiasi tentunya kepada Pemkab Bolmut, juga stakholder terkait, begitu juga dengan lintas vertikal atas kerjasama yang sangat baik sekali, terutama sama-sama kita untuk menekan laju penularan Covid-19 di Sulut khususnya di Bolmut,” ungkap dr Kartika.
Dikatakan dr Kartika, saya sendiri sudah turun ke beberapa Kabupaten-kota untuk memonitoring dan meninjau adanya vaksinasi anak-anak usia 12-17 tahun yang nantinya memang akan dilaporkan ke Kementrian P3A RI.
Foto bersama Forkopimda Bolmut bersama Kadis P3A Sulut dr Kartika Devi Tanos ke lima dari kiri
“Dari hasil tinjauan ini, khusus untuk kabupaten Bolmut sendiri memang dari data yang kami terima dari Dinkes Provinsi untuk capaian vaksinasi dosis pertama kurang lebih angkanya berada di 29,8 persen,” urainya.
Kemudian, kata isteri dari Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ini, capaian dosis ke dua sudah mencapai 5,3 persen, diharapkan dengan adanya vaksinasi anak ini capaian-capaian itu akan lebih meningkat kedepan.
Lebih jauh, diterangkan dr Kartika, vaksinasi anak ini juga adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak dari kekerasan, hal ini selaras dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” pada peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2021 lalu.
“Makna dari terlindugi ini tentunya sangat luas, salah satunya mencegah anak agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.
Tentu, lanjut dr. Kartika, ini adalah tugas bersama, bukan saja pemerintah tetapi juga masyarakat yang ada.
“Orang tua dari anak harus pro aktif untuk membawa anak-anaknya untuk datang ke fasilitas kesehatan dan juga lokus-lokus pemberian vaksinasi,” sebutnya.
Karena, katanya, waktu turun ke beberapa lokasi rata-rata kendala anak tidak bersedia di vaksin karena orang tua bersangkutan tidak menyetujui anaknya untuk divaksin.
“Yang seharunya orang tua itu tugasnya melindungi anak. Nah, vaksinasi ini bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi anak dan untuk menekan laju penularan Covid-19,” sambungnya.
“Saya juga menitipkan pesan, kepada anak-anak yang sudah divaksin, agar dapat megedukasi teman-teman sebayanya akan pentingnya vaksinasi supaya semua anak-anak kita dapat terlindungi dari penularan Covid-19,” kuncinya.
(Nofriandi Van Gobel)