Manado – Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisthy Borotoding menegaskan bahwa iuran BPJS bersifat gotong royong.
“Peserta belum pernah menggunakan atau belum pernah masuk rumah-sakit tapi digunakan peserta lain dengan kata lain subsidi silang,” jelas dr Greisthy kepada BeritaManado.com, Selasa.
Lanjutnya, pola tarif ditentukan kementerian kesehatan. Terkait klaim, BPJS menurut dr Greisthy tidak pernah terlambat membayar. Soal kemudahan mendapatkan pelayanan, RSUP type A sangat menolong pasien JKN.
“Misalnya pemasangan ring jantung dulunya dirujuk ke Jakarta sekarang bisa dilakukan disini di RSUP Kandou,” tukas dr Greisthy. (jerrypalohoon)