
Manado – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Manado, Danny Sondakh mengusulkan agar pemerintah daerah memanfaatkan dana tanggap bencana untuk memperbaiki ruas-ruas jalan yang rusak. Menurutnya, setiap perbaikan jalan bisa menggunakan dana tanggap bencana yang dimiliki daerah. Sebab, dana tersebut memang diperuntukkan untuk perbaikan jalan rusak akibat bencana, termasuk akibat banjir, longsor, cuaca buruk, dan lainnya.
“Jadi penyebab jalan rusak itu bukan hanya kelebihan muatan kendaraan. Tapi juga bisa karena cuaca buruk, seperti hujan yang menyebabkan banjir dan longsor,” kata Sondakh kepada beritamanado.
Menurutnya, jika dana tanggap bencana bisa dipakai untuk perbaikan jalan yang rusak, nantinya kerusakan jalan yang lebih parah bisa dicegah. Sondakh pun berencana mengumpulkan sejumlah pihak guna merembuk hal ini. (risat)