Bitung—DPRD Kota Bitung kembali menerima usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemkot untuk dibahas. Kali ini, pihak Pemkot tidak tanggung-tanggung mengajukan 6 usulan Ranperda ke DPRD dalam Paripurna tahap pertama yang digelar Jumat (22/6) lalu sekitar pukul 17.15 Wita.
Menurut Ketua Komisi C, Lexi Maramis, ke-6 Ranperda tersebut diantaranya Ranperda Pelayanan Air Minum milik PDAM, Raperda perubahan nomor 2 tahun 2006 tentang perubahan pendirian PDAM Duasudara. “Juga perubahan Perda nomor 4 mengenai retribusi umum dan Ranperda tentang pajak daerah serta Ranperda Tunjangan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Asset,” kata Maramis.
Maramis sendiri menganggap, Paripurna pengusulan 6 Ranperda tersebut untuk pembukaan pembahasan Ranperda yang hampir semuanya bertujuan membatasi pengunaan anggaran serta retribusi. “Apalagi saat ini Kota Bitung sudah mendapatka n opini WTP dari BPK jadi kita perlu hati-hati dan harus memiliki payung hukum yang jelas dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Sementara itu, Paripurna ini sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri yang dihadiri Walikota, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota, Max Lomban berserta sejumlah kepala SKPD jajaran Pemkot Bitung.(enk)