Manado – DPRD Sulut mempertanyakan waktu sosialisasi program amnesti pajak yang minim. Menurut anggota DPRD Eddyson Masengi, program amnesti pajak harusnya diperpanjang.
“Sesuai informasi hanya sampai akhir bulan ini. Sosialisasi singkat langsung eksekusi artinya masih banyak masyarakat belum memahami apalagi memutuskan laporkan pajak,” ujar Eddyson Masengi pada rapat sosialisasi amnesti pajak oleh Kanwil Pajak Pratama Manado, Rabu kemarin.
Terkait sosialisasi kurang diakui pihak kantor pajak. Hisbullah, Kabid Keberatan Banding dan Pengurangan Kanwil Pajak mengatakan, pihaknya siap melakukan sosialisasi dimana saja.
“Memang ada usul Fuad Bawazir (mantan Menteri) untuk perpanjangan waktu. Undang-undang Amnesti diusul pemerintah yang digodok di dewan. Sosialisasi belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Kita berburu dengan waktu,” jelas Hisbullah didampingi Sumin, Kasie Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi. (jerrypalohoon)