Manado, BeritaManado.Com – Perlu penambahan tenaga ahli yang mempunyai kompetensi dalam bidang keahlian, penelitian dan pengembangan daerah untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, ketika memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Rabu (1/11/2017).
“Terkait Ringroad III, DPRD mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk segera direalisasikan guna mengurangi kemacetan di Kota Manado, dan DPRD juga mengharapkan adanya kelanjutan pembangunan jembatan penghubung di Manado bagian utara tepatnya di kelurahan Maasing,” terang Andrei Angouw.
Lanjut Andrei Angouw, pemerintah daerah harus lebih memfokuskan perhatian pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, pariwisata, perbaikan dan peningkatan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan publik yang lebih menyentuh dan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Serta kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, yang selengkapnya dituangkan dalam notulen rapat pembahasan,” jelas Andrei Angouw pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. (JerryPalohoon)