
Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2022 dan terhadap Ranperda prakarsa Gubernur tentang penyertaan modal kepada PT. Jamkrida Sulut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan wakil ketua DPRD Billy Lombok.
Rapat paripurna DPRD tersebut dibuka dan diawali oleh pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga.
Selanjutnya, rapat paripurna DPRD mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap dua Ranperda sekaligus yang di sampaikan oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Dalam penyempaian penjelasan Gubernur, Steven mengungkapkan, pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang ditetapkan
“Kami telah memprioritaskan penggunaan anggaran membuat kegiatan yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wakil Gubernur Senin, (3/7/2023) pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.
Sementara terkait dengan Ranperda Penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sulut, menjadi sebuah pembahasan yang cukup alot untuk dibahas dan ditetapkan.
Hal itu dikarenakan setiap butir regulasi peraturannya harus dipersiapkan secara matang dan detail.
“Penyertaan modal kepada PT Jamkrida Sulut merupakan langkah yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor keuangan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” terang Steven.
Serangkaian dengan itu rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut juga mendengarkan pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh 5 fraksi DPRD Provinsi Sulut.
Dalam pandang umum fraksi, seluruh fraksi DPRD Sulut menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Rapat paripurna DPRD Sulut itu juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel.
Rapat peripurna berlangsung cukup alit dengan di hadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Sulut dan seluruh kepala SKPD Provinsi Sulut.
(Erdysep Dirangga)