TOMOHON, beritamanado.com – Pihak DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Tomohon mulai membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2015, Senin (11/07/2016).
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur memimpin langsung pembahasan didampingi Ketua Komisi I Ir Jimmy Wewengkang MBA serta anggota komisi lainnya seperti Hudson Bogia, Djemmy Sundah, James Kojongian dan Santi Runtu dengan melibatkan SKPD seperti Inspektorat, Bagian Humas dan protokol, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Umum, Bagian Data Elektronik, Bagian Perlengkapan, Bagian Pemerintahan.
Banyak pertanyaan dan masukkan dari para anggota DPRD ini terkait penggunaan anggaran di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2015 lalu dan untuk hari ini, Selasa (12/07/2016) akan dilanjutkan dengan kecamatan-kecamatan seperti Kecamatan Tomohon Utara, Kecamatan Tomohon Selatan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kecamatan Tomohon Barat dan Kecamatan Tomohon Timur. (ray)