Tondano, BeritaManado.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kamis (16/8/2018) kemarin mengikuti Pidato Kenegaraan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo melalui siaran langsung televise.
Agenda tersebut digelar dalam acara Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minahasa dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung SHdan didampingi dua Wakil Ketua,masing-masing Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA dan jajarannya, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Sidang Parupurna Istimewa tersebutdimulai tepat pada pukul 10.00 WIB dengan tiga agenda utama, yaitu mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI tahun 2018, Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI pada siding bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2018 dan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian pemerintah atas RUU tentang APBN tahun angaran 2019 serta nota keuangan dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna dalam masa siding DPR RI tahun2018-2019.
Presiden RI Ir Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada DPR RI dan DPD RI yang telah mengesahkan UU Terorisme dan juga presasi yang dicapai lembaga tinggi negara lainnya.
Presiden Jokowi juga tak ketinggalan memuji Panitia Ad Hoc bentukan MPR RI yang sudah mensukseskan jalannya Pilkada serentak kepala daerah tahun 2018 dan yang akan bertugas pada Pemilihan Umum tahun 2019 nanti.
“Indonesia harus menjadi sebuah negara yang semakin maju lagi agar lebih disegani dunia internasional. Pilkada serentak yang sudah berhasil dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018 merupakan sebuah prestasi. Namun kita harus mensyukuri akan adanya Pancasila yang menjadi pengarah, penggerak, sumber inspirasi sekaligus sebagai pemersatu seluruh elemenbangsa Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Kedepan kata Presiden Jokowi,pemerintah akan terus mendukung langkah dan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi, serta memberikan prioritas bagi upaya pencegahan seperi upaya penindakan.
(***/Frangki Wullur)