Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) Robby Sumual, melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Agustien Tangian, pasca diajukan oleh Pemkab Mitra, pihak DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) langsung bergerak cepat melakukan pembahasan.
“Sebelum ke pembahasan selanjutnya, Pansus terlebih dahulu telah melakukan pertemuan internal guna mematangkan agenda pembasan berikutnya, termasuk dengan menyiapkan segala keperluan pada pembahasan masing-masing Ranperda tersebut,” terang Tangian kepada wartawan baru-baru ini.
Sesuai rencana lanjut Tangian, akhir bulan Juli ini dua Ranperda ini sudah bisa di paripurnakan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Dua Ranperda ini sangat penting karena berkaitan dengan pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka menengah daerah,” tukasnya. (rulandsandag)