Ratahan – Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di masing-masing desa, baik bantuan yang berasal dari anggaran APBD hingga anggaran APBN di tengah pandemik COVID-19, diminta harus tepat sasaran dan transparan.
Dikatakan Ketua Komisi Satu DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), Artly Kountur, penyaluran bantuan ini akan jadi prioritas pengawasan dari pihaknya DPRD Mitra.
Untuk maksud tersebut, sejak Kamis hingga Jumat (11-12/06/2020), para wakil rakyat secara maraton turun langsung ke desa-desa melakukan audiens dengan aparat desa, termasuk secara acak bertemu langsung ke warga penerima bantuan.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi tugas dan fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan dan memastikan setiap warga menerima hak dari bantuan Pemerintah.
Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sebagai anggota DPRD terhadap masyarakat.
“Apapun bentuk bantuannya, baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah ataupun bantuan sembako, serta yang bersumber dari APBD harus tepat sasaran. Jadi yang layak dibantu harus diberikan bantuan,” ungkap Artly Kountur, didampingi anggota Komisi III Rakimin Ibrahim, saat turun di tiga Desa di Kecamatan Belang, Jumat (12/05/2020).
Dirinya pun mengingatkan hukum tua dan para aparat desa untuk bisa memfasilitasi penyaluran dengan baik.
Dalam penyaluran bantuan ini, para hukum tua disarankan perlu membangun koordinasi dengan para pendamping desa di wilayah masing-masing, termasuk soal ketentuan dan regulasi agar nanti tidak bermasalah hukum.
“Kalau ada kendala disampaikan. Begitu pun warga jika namanya sudah ada dalam penerima bantuan, tetapi tidak menerima, sampaikan kepada kami. Sebab tujuan kehadiran kami adalah untuk memastikan setiap bantuan tersalur kepada warga yang berhak,” pungkas Artly Kountur, sembari meminta para Hukum Tua untuk mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan ini.
Di lain pihak, anggota Komisi III, H.Rakimin Ibrahim menambahkan, giat mereka ini untuk melakukan cross cek apakah bantuan benar diterima atau tidak.
“Kami juga mengecek berapa besaran bantuan yang diterima. Apakah ada potongan atau tidak. Jika ada apa alasannya,” tandas Rakimin Ibrahim.
Dirinya menambahkan bahwa terkait sinkronisasi data penerima juga dipertanyakan kepada para hukum tua, untuk mencegah agar jangan sampai ada warga yang layak dibantu, namun tak terakomodir.
“Data penerima harus diverifikasi dengan baik agar sesuai dengan keadaan di lapangan,” tutup Rakimin Ibrahim.
(***/Jenly Wenur)