Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mitra melalui Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus mendalami pelanggaran disejumlah SKPD di lingkungan Pemkab Mitra, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PU.
Ini dilakukan sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang merekomendasikan adanya temuan yang menyebabkan terjadinya kerugian uang negara di sejumlah SKPD tersebut.
Meski baru melakukan pembahasan ditingkatan internal, rapat yang dipimpin ketua Pansus Adri Mokad pada Selasa (9/4), Pansus mulai mendalami catatan-catatan dari BPK. “Sesuai temuan dan berdasarkan rekomendasikan BPK, kita pelajari selanjutnya akan dicroscek ke SKPD terkait,” jelas anggota Pansus Kisman Hala.
Lanjut diungkapkannya, bahwa dikarenakan ada beberapa catatan yang tidak begitu dipahami, maka sebagai mana ketuan yang tercantum pada Permendageri nomo 13 tahun 2010, Pansus akan langsung menanyakan hal itu ke pihak BPK, “sesuai jadwal Rabu (10/4) besok kita (Pansus, red) akan langsung menanyakan ke BPK terkait point-point yang kurang begitu dipahami. Selanjutnaya kita akan memanggil pihak Inspektorat untuk mendalami sudah sejauhman yang dilakukan setelah dikeluarkannya rekomendasi sesuai hasil temuan BPK,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa Pansus akan bekerja seoptimal mungkin untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi ini berbicara soal kerugian uang negara.(dul)