Minut, BeritaManado.com – DPRD Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi DPRD Minut terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Selasa, (18/4/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri, dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung secara virtual.
Hadir juga Sekda Minut Novly Wowiling, Wakapolres Minut Kompol Yohanes Daniel Korompis, mewakili Dandim 1310/Btg, Pgs Kasdim Mayor CHB Mustafa Umboh, perwakilan Ketua PN Airmadidi, perwakilan Kajari Minut, para anggota DPRD Minut, Sekretaris DPRD Jossi Kawengian, Direktur PD Klabat Masye Dondokambey, Direktur PDAM Ruland Maringka, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis Joice Katuuk dan pejabat eselon II Pemkab Minut.
Ketua DPRD Minut Denny Lolong menyampaikan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk melakukan Pembahasan secara internal terhadap materi LKPJ 2022.
“Dan untuk melengkapi materi pembahasan internal tersebut, Panitia khusus telah melakukan rapat kerja dengan seluruh Perangkat daerah untuk melakukan klarifikasi dan Pendalaman mengenai capaian kinerja tiap urusan serta Meminta penjelasan mengenai permasalahan yang dihadapi Dan solusi yang diambil sepanjang tahun 2022,” ucap Denny Lolong.
Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati dan Wakil bupati Minahasa Utara, serta jajaran atas kerjasama yang baik dalam proses Pembahasan LKPJ.
“Kepada rekan-rekan panitia khusus, kami juga menyampaikan terima kasih, karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik, kita yakini bersama, bahwa hasil kerja kita tidak akan sia-sia,” tuturnya.
Selanjutnya, pembacaan rekomendasi DPRD disampaikan dan diserahkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Stanlie Kambey, kepada Bupati Minahasa Utara dan Ketua DPRD Minut selaku pimpinan rapat.
Dikatakan Kambey, ada beberapa hal yang belum menjadi perhatian diantaranya, memperhatikan dan perencanaan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah karena ada beberapa belanja untuk program dan kegiatan yang tidak terserap secara maksimal.
“Yang kedua menjadi perhatian juga untuk berencana dalam penyusunan tetap penjabaran anggaran dalam program kegiatan, ada beberapa program kegiatan yang sumber anggarannya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak terealisasi ataupun terealisasi tetapi yang belum maksimal. Sehingga belum secara maksimal penganggarannya. Ketiga, terkait periode di atas diharapkan menjadi perhatian untuk kepala perangkat daerah yang juga harus aktif mengawasi dan teliti terkait kinerja perencanaan,” ujar Kambey dan membacakan seluruh rekomendasi dewan untuk dilaksanakan pada APEL 2023.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian membacakan rekomendasi dewan terhadap LKPJ yang dituangkan dalam bentuk keputusan.
“Rekomendasi atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022 ini perlu segera dilaksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pada tahapan proses penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas. Keputusan mulai berlaku pada tanggal ini pada tanggal 18 April 2023,” tutur Kawengian.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, mengucapkan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak khususnya antara pemda, DPRD dan seluruh komponen masyarakat termaksud pemerintah provinsi sulut dan pemerintah pusat.
“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya sehingga pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya akan lebih baik lagi dan akuntabel,” tutup Joune Ganda.
(ADV)