Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna APBD Perubahan 2014. Rapat paripurna penyampaian tahap akhir dari semua fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2014 disetujui semua fraksi dan pihak legislatif menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Jumat, (5/9/20174).
Rapat Paripurna DPRD Minsel, dipimpin ketua Boy V.A Tumiwa, BSc, SH, Wakil Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan John R.M Sumual, SE, SH. Dihadiri Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE, anggota dan Sekretaris DPRD Minsel Drs Drs Ben B.T Watung, MSi. dan disaksikan Anggora DPRD Minsel yang baru periode 2014-2019.
“Catatan yang disampaikan kiranya dapat ditindaklanjuti. Karena ini semata untuk kepentingan dan keberhasilan pembangunan Minsel lebih baik kedepan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Tumiwa.
Bupati dalam sambutanya menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Minsel yang telah menyampaikan beberapa masukan dan catatan untuk diperbaiki dan ditingkatkan.
“Ya, ini semata untuk kemajuan Minsel tercinta, apa yang sudah menjadi catatan tentunya akan ditindaklanjuti kedepan, agar anggaran tahun 2014 lebih efektif dan tepat sasaran. Jadi catatan ini menjadi acuan pada Perubahan APBD Perubahan Minsel tahun 2014,” jelas Tetty Paruntu. (sanlylendongan)