Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran insentif perangkat desa khususnya Hukum Tua yang akan direalisasikan tahun 2014 mendatang. Demikian pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar Careig Naichel Runtu, Rabu (11/12/2013) kemarin.
“Kami akan melakukan pengawasan, namun dimintakan juga kepada seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian di dalamnya. Sebagaimana yang disampaikan pemerintah bahwa dana insentif tersebut tidak ada potongan. Maka dari itu, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan alasan biaya administrasi,” kata CNR.
Seperti diketahui sebagaimana janji dari Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow bahwa insentif Hukum Tua akan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya. Terkait hal ini, pihak legislatif juga sudah melakukan koordinasi dengan eksekutif, yang mana teknis penyalurannya akan dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. (Frangki Wullur)