Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyetujui untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2017.
Seluruh Fraksi yang ada kompak setuju hal tersebut dibahas pada tingkatan selanjutnya melalui penyampaian pemandangan umum fraksi, Selasa (22/11/2016) siang kemarin di Ruang Kantor DPRD Minahasa.
Salah satunya Fraksi Partai Golkar. Pemandangan umum yang dibacakan Ketua Komisi I James Kojongian, yang disertai dengan beberapa poin catatan.
Catatan yang dimaksud menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukan Pemkab Minahasa pada Launching Visit Pesona Minahasa 2017 merupakan tantangan. Hal itu terkait dengan bagaimana mengupayakan pembangunan infrastruktur pendukung sektor pariwisata.
Menurutnya boleh saja melakukan promosi dalam dan luar negeri, namun harus memperhatikan hal-hal yang harus dibenahi. Kemudian pembangunan sarana dan prasarana olahraga harus merata di setiap kecamatan.
Rencana pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Langowan sudah sangat mendesak. Jadi hal tersebut harus segera ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2017.
Untuk agenda Pemilihan Hukum Tua sebaiknya dilaksanakan sebelum pencairan Alokasi Dana Desa tahap pertama. Hasil reses DPRD Minahasa juga banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan infrastruktur yang masih sangat dibutuhkan.
Selain itu, Pemkab Minahasa juga perlu memperhatikan alokasi dana untuk menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan dan lainnya di 25 kecamatan.
“Khusus untuk pembahasan Ranperda RAPBD tahun 2017, kami mengingatkan Pemkab Minahasa untuk dibahas bersama tepat waktu. Selain itu kami meminta agar pihak eksekutif menyertakan seluruh Kepala SKPD tanpa diwakili,” katanya. (frangkiwullur)