Tondano – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Kesehatan yang dilakukan Badan Legislasi DPRD Minahasa sampai saat ini belum final. Menurut Ivonne Andries, anggota Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan personil Banleg DPRD Minahasa ini, mengungkapkan bahwa DPRD Minahasa masih butuh waktu sedikit lagi untuk melakukan Finalisasi Ranperda tersebut.
“Dimaklumi saja kalau hingga kini belum ada kepastian kapan akan kembali dilakukan pembahasan. Namun yang pasti DPRD Minahasa tak akan mendiamkan begitu saja, mengingat itu merupakan Perda Inisiatif dari kami sebagai wakil rakyat. Kami yang memprakarsai, berati kami juga yang harus menyelesaikannya,” ungkap Andries.
Ditambahkannya, berhubung yang nantinya akan ditetapkan sebagai Perda merupakan produk hukum yang menyangkut masyarakat maka diperlukan waktu yang cukup panjang untuk dilakukan uji materi. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana rancangan tersebut sudah bisa mewakili kepentingan masyarakat khususnya di bidang kesehatan. (Frangki Wullur)