Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa sebelum libur akhir tahun 2013 ini menargetkan suda akan menyelesaikan pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemisaan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Demikian dikatakan Anggota Fraksi Partai Golkar Minahasa careig Naichel Runtu, Kamis (12/12/2013) kemarin.
“Jadi dua SKPD yang akan dlakukan pemisahan yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Saat ini sedang dipersiapkan finalisasi pembahasan Ranperdanya. Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga akhir tahun ini sudah bisa dituntaskan,” ungkap CNR.
Ditambahkan CNR, Dikpora akan menjadi Dinas Pendidikan Nasional serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan DPPKAD menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Keuangan. Dengan adanya pemisaan SKPD ini, DPRD bersama masyarakat berharap agar kualitas pelayanan dapat lebih ditingkatkan. (Frangki Wullur)