
Manado – Isyarat penolakan terhadap reklamasi Pantai Manado kembali dilontarkan wakil rakyat. Hal ini dilatarbelakangi adanya dugaan bahwa ijin reklamasi milik sejumlah reklamator telah habis. Dengan begitu, kegiatan reklamasi di Kota Manado sudah tidak lagi dibenarkan dilakukan.
Secara lantang personil DPRD Kota Manado, Roy Maramis menegaskan, sebagaimana yang diketahuinya, batas waktu kegiatan reklamasi berdasarkan perjanjian kerja sama antara pemerintah kota dan reklamator telah kadaluarsa.
“Saya tahu pasti batas waktu reklamasi sudah habis. Jadi tidak ada lagi reklamasi di Pantai Manado,” tegasnya.
Terkait hal itu, Maramis mengingatkan para reklamator untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan reklamasi. Bilamana diketahui saat ini masih terjadi aktivitas reklamasi di wilayah Pantai Manado, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk merekomendasikannya ke aparat hukum untuk diproses.
“Sudah tidak boleh lagi ada rekalamsi di Pantai Manado. Jika masih ada yang coba-coba, berarti telah melanggar hukum,” ungkapnya. (leriandokambey)