Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, pada Selasa (19/1/16) telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja (Renja) dewan tahun 2016, sekaligus rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Atas Ranperda Kota Manado.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua Richard Sualang, pihak eksekutif diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif pemerintah Kota Manado.
Penjelasan terhadap tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, Ranperda induk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (RIPTIK) serta Ranperda penyertaan modal kepada PT Bank Sulutgo disampaikan langsung Penjabat Walikota Manado, Royke Roring.
Selanjutnya, usai mendengarkan penjelasan Penjabat Walikota perihal alasan yang melatarbelakangi sehingga ketiga Ranperda tersebut perlu segera dibahas lembaga dewan, Badan Pembentuk Perda Kota Manado DPRD (BPPD) Kota Manado, melalui wakil ketuanya Stenly Tamo pun menyampaikan 2 Ranperda inisiatif dewan yakni Ranperda pedoman tentang pembentukan kepala lingkungan (Pala) dan Ranperda penanganan air limbah yang dipandang perlu segera dimiliki Kota Manado. (leriandokambey)