Manado – Ketua Komisi D, Apriano Saerang menegaskan bahwa, penyaluran bantuan Lansia yang bersumber pada APBD tahun 2016 harus dihentikan.
Dicontohkan Saerang, di Kelurahan Malalayang Satu lingkungan 3 terdapat 4 kepala keluarga yang menerima bantuan, tapi ternyata belum berstatus lansia.
Sementara itu, Saerang menilai, banyak diantara masyarakat yang sudah berstatus lansia dan berekonomi lemat, tapi tidak mendapatkan bantuan lansia.
“Kami minta hentikan penyaluran bantuan lansia ini. Karena kami perlu mendapatkan penjelasan Dinsos. Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang hearing. Karena banyak keluhan warga karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas Saerang yang ikut dibenarkan Dijana Pakasi wakil ketua komisi.
Ditambahkan Sonny Lela, sekretaris Komisi D menegaskan bahwa, seharusnya Dinsos melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan lansia yang diharapkan dilakukan secara adil.
“Bantuan inikan merupakan kepedulian lembaga dewan untuk membantu para Lansia. Nah yang terjadi sekarang tanpa sosialisasi, penyaluran sudah akan dilakukan sehingga banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, tapi tidak terakomodir. Ini yang kemudian menjadi keresahan di masyarakat,” ujar Lela. (leriandokambey)