Manado – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado berharap keberadaan reklame iklan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bisa menjadi sumber pemasukan bagi kas kota. Sebab, selama ini keberadaan reklame tersebut belum maksimal berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Pemkot Manado.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Manado, Benny Parasan, dilanjutkannya selama ini pengusaha reklame yang menggunakan lahan milik pemkot harus dimaksimalkan kewajibannya.
Dirinya mengatakan maka pengusaha tersebut harus membayar biaya sewa lahan. “Dan selama ini, pengusaha belum membayar retribusi pemanfaatan ruang milik pemkot secara maksimal,” tandasnya. (risat)
Manado – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado berharap keberadaan reklame iklan di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bisa menjadi sumber pemasukan bagi kas kota. Sebab, selama ini keberadaan reklame tersebut belum maksimal berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Pemkot Manado.
Demikian diungkapkan anggota DPRD Manado, Benny Parasan, dilanjutkannya selama ini pengusaha reklame yang menggunakan lahan milik pemkot harus dimaksimalkan kewajibannya.
Dirinya mengatakan maka pengusaha tersebut harus membayar biaya sewa lahan. “Dan selama ini, pengusaha belum membayar retribusi pemanfaatan ruang milik pemkot secara maksimal,” tandasnya. (risat)