
Manado – Ketua Komisi C bidang pembangunan, Lily Binti mengingatkan seluruh pengembang reklamasi pantai Manado untuk segera menyerahkan lahan 16 persen yang merupakan kewajiban pengembang kepada Pemkot Manado.
Menurut Binti, saat ini masih terdapat sejumlah lahan reklamasi yang belum diketahui lokasi yang merupakan lahan 16 persen.
“Harus segera diserahkan karena itu memang kewajiban. Dan harus jelas juga mana yang lahan 16 persen,” kata Binti.
Srikandi Partai Golkar ini pun meminta Pemkot Manado tegas dalam menyikapi persoalan lahan 16 persen yang hingga saat ini belum jelas keberadaannya.
“Kalau masih ada pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya itu, ada disikapi secara tegas. Supaya apa yang menjadi hak Pemkot segera diperoleh,” tegasnya. (leriandokambey)