Manado – Lembaga DPRD Kota Manado mendorong pemerintah kota untuk memaksimalkan pelaksanaan seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap saat ini mulai dilangggar oleh pengusaha.
Kepada BeritaManado.com, wakil ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Robert Tambuwun menegaskan bahwa, sejumlah Perda saat ini tidak berjalan sebagaimana tujuan dibentuknya Perda tersebut.
“Ada beberapa Perda yang terabaikan. penegakkannya kurang maksimal. Pemkot Manado kelihatannya tidak tegas dalam pelaksanaan Perda tersebut. Contohnya Perda hiburan malam yang jelas-jelas saat ini tempat hiburan malam bebas memperpanjang secara sepihak jam operasionalnya. Dan tindakkan ini diabaikan oleh Pemkot,” kata Tambuwun.
Akan hal itu, politisi Partai Hanura ini menyangkan ketidak seriusan Pemkot Manado dalam penegakkan Perda yang merupakan produk lembaga legislatif tersebut.
“Jika ada aspirasi dari pengusaha mengharapkan dilakukannya revisi terhadap Perda-Perda tersebut, itu dapat diterima. Tapi sebelum direvisi, pengusaha wajib melaksanakan Perda yang ada saat ini. Dan tentunya Pemkot sendiri harus memiliki sikap tegas,” tandas Tambuwun. (leriandokambey)