Manado – Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, mengatakan akan mendorong penyelesaian pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Pimpinan dewan sudah minta Pansus untuk menyelesaikan pembahasan sisa Ranperda dalam pekan ini, sehingga pekan depan bisa difasilitasi ke biro hukum provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah kota,” kata Noortje Van Bone.
Lanjut Van Bone, Ranperda yang akan dirampungkan pekan ini mengenai perizinan, pemekaran wilayah kelurahan, kawasan tanpa asap rokok, dan tata kelola lingkungan hidup.
Saat ini DPRD Kota Manado bersama pemerintah Kota Manado melalui bagian hukum akan menyurat ke biro hukum sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara dalam rangka minta jadwal fasilitasi Ranperda yang telah selesai pembahasannya.
“Jika semua sudah selesai difasilitasi, DPRD akan menggelar rapat Badan Musyawarah menentukan waktu pelaksanaan perbaikan kemudian paripurna untuk menetapkan semua Ranperda menjadi peraturan daerah. Semua pembahasan Ranperda akan dilaksanakan awal April ini agar tidak berulang-ulang,” tandas Noortje Van Bone.(YohanesTumengkol)