
Manado – Perjalanan dinas anggota dewan tidak harus selalu dimaknai negatif. “Apabila anggota DPRD melakukan kunjungan kerja harus dimaknai lebih mendalam dan bijak,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Meiva Lintang kepada beritamanado. Dirinya menjelaskan bahwa perjalanan dinas yang dimaksud sesuai kebutuhan permasalahan/materi yang sedang dibahas DPRD Sulut.
“Semua ada pertanggung jawabannya baik dari dana yang dikeluarkan, tempat tujuan dan target yang harus dicapai,” tambahnya. Selain kunjungan kerja, DPRD Sulut dalam mencari masukan selalu mengadakan public hearing agar masyarakat luas dapat secara langsung memberi saran, kritikan terhadap raperda / kebijakan yang sedang dibahas DPRD Sulut.
Pada kesempatan public hearing tersebut pemangku kepentingan yang terkait wajib diundang. Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, John Dumais menambahkan aspirasi yang masuk lewat demonstrasi tetap ditampung walau terkait dengan kebijakan pusat sekalipun. “Kita membuat suatu metode agar aspirasi dari demonstrasi yang masuk kita buat sebagai audiensi.
Setelah itu kita buat risalah rapat dengan lampiran Surat Keterangan dari DPRD Sulut yang menjelaskan pada hari tersebut DPRD Sulut menerima aspirasi masyarakat melalui audiensi. Selanjutnya kami kirim ke Pusat apabila isu tersebut terkait dengan kebijakan pusat. Apabila terkait denagn isu kedaerahan (Sulut, red) maka akan kami agendakan audiensi bersama dengan eksekutif atau pihat terkait,” tambah Dumais. (risat)