
MANADO – Pelaksanaan sidang paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berjalan cukup baik. Enam Fraksi DPRD Sulut menyetujui dan telah menyerahkan hasil pandangan fraksi sehingga dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang sendiri mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Dewan yang terhormat ini sebab telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan tepat waktu. Bagi Sarundajang sendiri momentum ini merupakan wujud dari kepedulian seluruh elemen untuk perkembangan Sulawesi Utara.
“Saya berterima kasih kepada Lembaga Terhormat ini sebab telah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga Ranperda RTRW dapat terselesaikan tepat waktu dan juga dapat dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut. Begitu juga kepada seluruh elemen, yang merupakan wujud nyata kepedulian untuk pembangunan daerah kita kedepan,” terangnya saat memberikan sambutan pada rapat paripurna pandangan fraksi di ruang sidang paripurna, Selasa (29/11) sore..
Gubernur juga berharap, dengan adanya RTRW maka arahan pengembangan Sulut 20 tahun kedepan yang esensinya dikaji berdasarkan keselarasan, keseimbangan, kepastian hukum dan keadilan. Semuanya itu berdasarkan keseimbangan pikiran guna eksistensi kualitas daerah.
Kata Sarundajang lagi, dengan adanya Ranperda, dapat menjadikan pedoman untuk pembangunan dan juga menjadikan acuan bagi RTRW Kabupaten/Kota.
“Hasil ini akan saya laporkan besok (Rabu 30/11), kepada seluruh menteri yang akan hadir dalam pertemuan, terutama menteri ekonomi sebab beliau yang memimpin pertemuan tersebut bahwa di Sulut sudah ada ranperda yang dalam waktu dekat akan dijadikan perda,” pungkasnya.
Paripurna RTRW ini dimulai sekitar pukul 15.00 WITA, dipimpin wakil ketua deprov Arthur Kotambunan dan Sus Sualang, hanya diikuti 17 anggota DPRD Sulut. (iy)