Amurang, BeritaManado — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH mewakili Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE, pada Senin (20/8/2018) menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Jenny Johana Tumbuan SE, dilaksanakan di ruang sidang adalah dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2018 antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Wabup Franky Wongkar menjelaskan bahwa perubahan APBD dimungkinkan terjadi apabila adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Penyesuaian APBD dilakukan apabila terdapat keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. Juga adanya pergeseran Pagu kegiatan antar perangkat daerah, pengahapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru atau alternatif, penambahan juga pengurangan target kinerja dan Pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan,” ujar Wabup Franky Wongkar.
Dirinya pun berterima kasih dan mengapresiasi serta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga dalam proses penyusunan ini.
Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh kedua wakil ketua DPRD Minsel, Rommy Pondaag SH, MH dan Franky Lelengboto ST serta sejumlah anggota DPRD Minsel.
Tampak hadir juga Kapolres Minsel AKBP. FX. Winardi Prabowo SIK, Kepala Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha SH, MH, Pabung Minsel Mayor (Inf) Jemmy Lotulung.
Asisten I Pemkab Minsel Drs. Handrie Sondakh, Asisten III Pemkab Minsel James Tombokan bersama para pimpinan SKPD dan para Camat.
(TamuraWatung)