Bitung—Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung tidak mengijinkan Sales Representative BBM retail PT Pertamina Manado, Cristianto meninggalkan ruangan paripurna ketika sementara berlangsung rapat dengar pendapat soal BBM jenis minyak tanah, Selasa (13/3). Padahal Cristanto sudah mengutarakan alasan harus kembali ke Manado untuk mendampingi BPK yang sementara melakukan pemeriksaan di Pertamina Manado.
“Sangat tidak relefan jika perwakilan Pertamina yang diharapkan bisa memberikan jawaban soal minyak tanah di Kota Bitung tidak mengikuti rapat ini hingga selesai, karena pangkal persoalan bersumber dari Pertamina,” tegas salah satu anggota DPRD, Laode Sumaila.
Menurut Sumaila, Pertamina harus tetap ada diruangan mendengar segala permasalahan minyak tanah bersubsidi di Kota Bitung. Karena menurutnya, selama ini masyarakat Kota Bitung sudah sangat susah semenjak minyak tanah bersubsidi ditarik dan saat ini tidak tahu harus kemana mendapatkan bahan bakar tesebut.
“Minyak tanah bersubsidi diatur undang-undang soal penyalurannya, jadi kami minta jangan main-main karena bisa dipidana. Jadi kami minta harus jelas soal penyaluran minyak tanah karena penyalurannya sudah carut marut di Kota Bitung,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Vonny Sigar yang mengaku tidak setuju jika Cristianto meninggalkan rapat dengar pendapat yang lintas komisi tersebut. “Kalau memang pihak Pertamina hanya datang sebentar, buat apa pertemuan ini dibuat. Karena percuma kita berbicara panjang lebar jika pihak yang mengetahui pasti soal minyak tanah bersubsidi tidak ada, jadi pertemuan ini akan mubasir saja jika pihak Pertamina tidak ada,” kata Sigar.
Pernyataan kedua anggota DPRD Kota Bitung tersebut juga didukung para anggota DPRD lainnya, karena menurut mereka sangat susah untuk menghadirkan pihak Pertamina dalam setiap pertemuan. Akibatnya, Cristianto sendiri mengurungkan niat untuk meninggalkan ruang paripurna DPRD dan tetap memilih untuk mengikuti pertemuan tersebut hingga tuntas.(en)